DUBFX

Lirik dari lagu-lagu terbaru, lawas, viral, nasional, Internasional semua ada di DUBFX.

Berita

Chile Berdiri Bersama Afrika Selatan: Mendukung Gugatan Internasional Terhadap Israel atas Dugaan Genosida

dubfx.net – Chile secara resmi telah menyatakan dukungannya terhadap Afrika Selatan dalam gugatan yang diajukan ke Mahkamah Pengadilan Internasional (ICJ) terhadap Israel. Pengumuman ini disampaikan oleh Presiden Chile, Gabriel Boric, dalam sebuah pidato pada Sabtu (1/6), menegaskan komitmen negaranya dalam mendukung legalitas internasional.

Dalam pidatonya, yang dirilis oleh Africa News, Presiden Gabriel menyatakan, “Chile akan berpartisipasi sebagai pendukung dalam gugatan yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap Israel di ICJ, yang berpusat pada pelanggaran Konvensi Genosida yang diadopsi oleh PBB.” Presiden juga menginstruksikan tim dari Kementerian Luar Negeri Chile untuk menyiapkan sebuah laporan yang mendetailkan argumen hukum Chile terkait masalah ini.

Komentar Presiden Gabriel muncul di tengah situasi ketegangan yang berkelanjutan, dengan kritik internasional terhadap tindakan Israel di Gaza yang semakin meningkat. Afrika Selatan, dengan dukungan Chile, menuduh Israel melakukan genosida, sebuah klaim yang telah mendapat kecaman keras dari Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Netanyahu menolak tuduhan tersebut dengan menyebutnya “salah, keterlaluan, dan menjijikkan secara moral.”

Namun, gugatan ini mencerminkan upaya yang lebih luas oleh komunitas internasional untuk mencari solusi atas konflik yang telah menyebabkan kematian lebih dari 36.000 warga Palestina. Beberapa negara Eropa telah mengambil langkah untuk mengakui negara Palestina sebagai respons terhadap apa yang mereka lihat sebagai agresi berlebihan oleh Israel. Upaya ini termasuk Slovenia, yang sedang meninjau pengakuan negara Palestina melalui proses parlementernya.

Gugatan ini menjadi titik penting dalam upaya diplomasi global untuk menemukan jalan tengah dalam menyelesaikan konflik berkepanjangan di Timur Tengah, menunjukkan komitmen berkelanjutan dari beberapa negara dalam mendukung prinsip-prinsip hukum internasional dan hak asasi manusia.